Hutan sangat memberikan pengaruh terhadap kehidupan semua makhluk hidup. Oksigen dan air bersih merupakan dua hal penting yang dihasilkan oleh hutan dan sangat penting perannya untuk mendukung kehidupan. Apabila salah satu dari dua hal tersebut tidak dapat dihasilkan lagi oleh hutan, maka akan terjadi kekacauan dalam hidup.
Hutan sebagai Paru-Paru Dunia
Anda tentu pernah mendengar julukan hutan sebagai paru-paru dunia. Julukan tersebut disematkan karena mengingat fungsi hutan sebagai penyerap karbondioksida dan mengeluarkan oksigen.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan hutan terluas kesembilan dengan total luas hutan 884.000 km persegi. Tidak heran hutan Indonesia juga disebut paru-paru dunia karena turut menyumbang sebagian oksigen di dunia. Sayangnya, jumlah ini masih dapat berubah mengingat banyaknya hutan Indonesia yang rusak seiring berjalannya waktu. Selain itu, terdapat artikel yang mengatakan bahwa hutan tropis mulai kehilangan kemampuan untuk menyerap karbondioksida, bahkan dikhawatirkan hutan yang semula merupakan paru-paru dunia menjadi sumber karbondioksida.
Kerusakan Hutan yang Semakin Meluas
Beberapa tahun belakangan, banyak hutan yang mulai rusak akibat ulah manusia, seperti pembakaran hutan, penebangan liar, dan sebagainya. Hal ini terjadi di banyak daerah, seperti Kalimantan, Riau, Alaska, California, Amazon, dan Queensland pada akhir tahun 2019 lalu.
Akibatnya, udara segar semakin berkurang dan asap pekat akibat kebakaran menghalangi jarak pandang serta mengganggu sistem pernapasan. Selain itu, hilangnya daerah resapan air sehingga menyebabkan kekeringan dan tanah longsor, serta masuknya binatang hutan ke permukiman warga turut menjadi akibat dari rusaknya hutan.
Apabila kerusakan ini tidak diperbaiki dengan segera, kemungkinan besar beberapa tahun ke depan, kita tidak akan bisa merasakan nikmatnya menghirup udara segar, melihat pemandangan hutan yang cantik, dan melihat binatang serta tumbuhan yang ada di hutan.
Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Mengembalikan Kelestarian Hutan?
Mengingat peristiwa tersebut, sebagai makhluk yang diberikan akal dan pikiran, sudah seharusnya manusia memikirkan dan berbuat sesuatu untuk mengembalikan keadaan hutan menjadi lebih baik.
Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:
Membuat regulasi yang jelas tentang perlindungan hutan dan sanksi yang akan diberikan terhadap para pelaku perusakan hutan.
Para pelaku usaha harus benar-benar melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility[CSR]), terutama bagi perusahaan yang terkait langsung dengan hutan, seperti perkebunan, pengolahan kertas, dan permukiman. Kegiatan CSR yang umum dilakukan perusahaan dalam rangka mengembalikan kelestarian hutan adalah dengan melakukan penanaman pohon kembali, menerapkan sistem tebang-pilih, dan sistem tebang-tanam.
Tidak membuang sampah sembarangan, terutama sampah yang terdapat api, seperti puntung rokok dan api unggun yang tidak dibersihkan dengan baik setelah digunakan. Hal ini dapat memicu kebakaran, bahkan hutan Indonesia pernah mengalami kebakaran yang meluas akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Mengurangi penggunaan kertas berlebih. Anda dapat beralih kepada media digital dengan menggunakan e-book, tidak melakukan kesalahan pengetikan ketika sudah proses mencetak, mencatat semua menggunakan catatan elektronik yang telah tersedia di perangkat elektronik, seperti handphone dan laptop.
Melakukan adopsi hutan.
Apa Itu Adopsi Hutan?
Program adopsi hutan adalah salah satu cara pelestarian hutan dengan cara memberikan donasi dalam bentuk tenaga maupun biaya pemeliharaan untuk menanam satu atau beberapa jenis pohon di hutan. Umumnya pohon yang ditanam merupakan pohon tegak, namun masyarakat dibebaskan untuk memilih tanaman yang akan ditanam.
Dalam prosesnya, kita memang tidak mengurus langsung perawatan dari tanaman yang kita adopsi, tetapi masyarakat sekitar hutan atau lahan penanaman yang akan merawat dan memeliharanya dengan biaya yang telah kita bayarkan sebelumnya. Umumnya biaya untuk pertama kali menanam adalah Rp 2,000,000,- dan kemudian biaya perawatan untuk satu tahun sebesar Rp 1,000,000,-. Biaya ini tidak hanya untuk merawat dan memelihara pohon adopsi, tetapi juga untuk membantu biaya hidup masyarakat yang membantu merawat tanaman yang diadopsi. Nantinya, pohon yang telah kita pilih, akan diberi nama sesuai dengan pemiliknya.
Program ini diharapkan dapat melestarikan kembali hutan beserta keragaman flora dan fauna di dalamnya, serta membantu kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Dan, diharapkan kedepannya Hari Hutan Indonesia pada tanggal 7 Agustus diselenggarakan untuk menjadikan
hari-hari penting nasional yang dianggap relevan dengan hidup masyarakat Indonesia yang layak untuk dirayakan bersama.